Memorandum Of Understanding (MOU) Perjanjian Kerjasama Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Ma’arif Way Kanan Dengan Pengadilan Agama Blambangan Umpu tentang Pendidikan, penelitian, praktik kompetensi lapangan, praktik Sidang peradilan semu dan pelatihan sumberdaya manusia, di lakukan di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu pada tanggal 28 Maret 2022.
Maksud perjanjian kerjasama ini adalah untuk mengadakan kerjasama dalam bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Tujuan kerjasama ini adalah untuk menjalin hubungan kelembagaan antara kedua belah pihak dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang menunjang peningkatan mutu sumber daya manusia masing-masing.
Lingkup kerjasama ini meliputi, Pendidikan/Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia, Perbantuan tenaga ahli, Diskusi, Seminar, Pelatihan, Lokakarya dan Kegiatan Ilmiah lainnya. (MMC/NUFI)